Diberlakukan undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah memberikan harapan besar kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat.
Fenomena di atas, berimbas pada penguatan tuntutan masyarakat diberbagai daerah termasuk di provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Bogor juga berkembang wacana pembentukan daerah otonomi baru yang terpisah dari Kabupaten Bogor. Seiring dengan tumbuhnya kehidupan demokrasi yang semakin membaik sejak diberlakukannya UU No.22 Tahun 1999, serta didukung dengan keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut diatas, maka tuntutan masyarakat yang merealisasikan pemekaran Kabupaten Bogor kembali mempunyai pijakan yang kuat.
Setelah dilakukan kajian maka diperlukan pembentukan daerah otonom baru Pemekaran Daerah Kabupaten Bogor yang selanjutnya di setujui melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2007 tentang persetujuan pembentukan Daerah Otonom Baru Pemekaran Daerah Kabupaten Bogor.
Sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No. 129/2000 mengamanatkan bahwa pembentukan dan pemekaran daerah otonom baru harus disertai dengan penentuan calon Ibukota yang dilakukan melalui kajian ilmiah. Oleh karena itu, surat keputusan DPRD Kabupaten Bogor diatas telah merekomendasikan empat kecamatan sebagai calon ibukota yaitu Kec.Cigudeg, Kec. Jasinga, Kec. Leuwisadeng dan Kec. Dramaga.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka diperlukan penelitian mengenai calon ibukota daerah otonom baru pemekaran Kabupaten Bogor untuk mengetahui prospek pengembangan wilayah sebagai awal untuk merancang konsep pengembangan wilayah dan penataan ruang dan menentukan ibukota daerah otonom baru pemekaran Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Adapun sasaran dari rencana ini adalah dengan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan sebuah wilayah, mengidentifikasi multiplier effect yang mungkin terjadi serta mengidentifikasi potensi, permasalahan, peluang dan tantangan masing-masing calon ibukota daerah otonom baru.
Maka berdasarkan pada hasil penelitian secara keseluruhan dengan mempertimbangkan analisis pendekatan makro dan mikro dengan menggabungkan table neraca keunggulan, dan kelemahan maka calon ibukota Kabupaten Bogor Barat yang terpilih yaitu Kac.Cigudeg yang terletak di Desa Cigudeg. Pemilihan didasarkan pada pemilihan skor yang dimiliki oleh Cigudeg merupakan yang tertinggi jika dibandingkan wilayah lain.
Pada dasarnya berdasarkan hasil perhitungan secara demand, supply, dan ukuran Kota Kacamatan Leuwisadeng merupakan wilayah yang tepat, akan tetapi dengan menggunakan beberapa analisis lainnya ternyata Kec.Cigudeg merupakan wilayah yang dapat dijadikan pilihan utama untuk menjadi wilayah calon pusat pemerintah Kabupaten Bogor Barat. (ed/fer)
Sumber :
Madina Online, dalam :
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:MFyqlWRjOWQJ:www.madina-sk.com/index.php%3Foption%3Dcom_content%26task%3Dview%26id%3D2593+leuwisadeng&cd=89&hl=id&ct=clnk&gl=id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar